Polisi menciduk tersangka Sa, 21 pria warga Krangkeng, Kabupaten Indramayu, selaku pemilik belasan sepeda motor bodong itu. Kini Sa mendekam di ruang tahanan Mapolres Indramayu, menjalani proses pemeriksaan.
Hingga Jum’at (24/6), pihak Satreskrim Polres Indramayu masih mendalami kasus ditemukannya belasan sepeda motor bodong di gudang milik Sa itu.
Kata polisi, sebelum gudang itu digerebek, pihaknya menerima informasi dari salah seorang korban yang merasa kehilangan sepeda motor. Mereka mencurigai melihat gudang milik Sa di Desa DukuhJati itu dipenuhi belasan sepeda motor bodong. Berdasarkan informasi itu polisi menggerebek gudang dan menangkap pemiliknya.
Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, kata Kapolres Indramayu AKB Rudi Setiawan di dampingi Kabag Operasi Kompol Dasmin, G dan Kasatreskrim AKP Rochadi, polisi saat ini masih terus memburu Pu teman Sa yang diduga terkait keberadaan belasan sepeda motor bodong itu.
Berita Indramayu, Kriminal Indramayu
sumber: poskota
No comments:
Post a Comment